Palu, BINA BANGUN BANGSA – Eboni merupakan pohon kayu yang bernilai tinggi. Kayu yang tergolong kayu keras, Eboni sangat artistik dengan teras kayunya yang berwarna hitam dengan pola garis-garis kecoklatan kemerahan, halus dan mengkilap, yang juga biasa dikenal sebagai kayu hitam asal Sulawesi.
Kayu Eboni banyak digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan furniture set untuk kantor dan atau rumah yang berkelas, dan juga sebagai material untuk membuat perangkat benda seni artistik yang bernilai tinggi, selain bisa juga sebagai bahan dasar alat musik yang berkualitas, apalagi saat ini pun bisa menjadi bahan lapisan dan bagian dari struktur bangunan mewah, dan masih banyak lagi produk barang kebutuhan dan kerajinan bernilai seni lainnya yang berbahan dasar kayu Eboni.
Menurut data penelitian bahwa pohon Kayu Eboni banyak berasal dan tersebar di daerah Sulawesi Tengah (65%), selanjutnya di Sulawesi Utara (20%) dan Sulawesi Selatan (15%), (Soerianegara, 1967). Dan sejak abad XVIII hingga saat ini kayu Eboni sudah mulai dieksploitasi untuk diperdagangkan hingga menembus pasar dunia dengan tujuan benua Eropa dan Asia, khususnya Jepang. Bahkan di Jepang, penggunaan kayu Eboni merupakan parameter yang menunjukkan tingkat status sosial seseorang (Kuhon dkk., 1987), sehingga ekspor kayu Eboni ke Jepang adalah tergolong tinggi permintaannya.
Maka eksploitasi yang telah berlangsung lama itu telah menyebabkan menurunnya jumlah populasi tegakan pohon kayu Eboni di hutan alam sebarannya, terutama di Sulawesi Tengah, yang menurut pengamatan telah mengalami banyak kerusakan dan kehilangan jumlah populasi tegakan tinggal.
Sehingga kondisi ini telah menjadi perhatian Arham Rumpan Saleh, salah satu pemerhati kehutanan dan lingkungan hidup asal kota Palu, yang sudah hampir 20 tahun memperjuangkan kelestarian hayati pohon kayu Eboni di Sulawesi Tengah.
“Keberadaan pohon Eboni di hutan alam Sulawesi Tengah saat ini sudah semakin memprihatinkan, bahkan sampai pada batas yang mengkhawatirkan, baik dari jumlah maupun luasan lokasi persebarannya”, kata Arham yang saat ini sedang giat mengembangkan pembibitan pohon kayu Eboni.
Lanjut dia menambahkan, perlu ada program penanaman kembali (restocking) untuk mengembalikan kondisi dan kelestarian pohon kayu Eboni di Sulawesi Tengah yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah dan pemerhati kehutanan dan lingkungannya.
“Karena apabila keadaan ini terus dan tetap dibiarkan tanpa ada pengawasan dan pengedaliannya, maka dikhawatirkan pohon kayu Eboni hanya akan tinggal kenangan”, ujar Arham menegaskan.
Padahal menurutnya bahwa kayu Eboni merupakan potensi alam Indonesia yang termasuk istimewa karena hanya berasal dari tanah nusantara, yang semestinya menjadi perhatian Pemerintah untuk terus dikembangkan supaya menjadi potensi unggulan nasional.
“Memang kenyataanya selama ini belum ada penelitian dan pengembangan yang dilakukan untuk menggali potensi kayu Eboni yang padahal dunia sudah mengakui kualitas dan kelasnya selama ini”, ujar Arham.
Lebih – lebih lagi sejarah pernah mencatat perdagangan besar kayu Eboni yang pernah menembus hingga menghasilkan devisa negara sebesar US $ 14,620 juta yang terdiri atas US $14,546 juta dalam bentuk bahan setengah jadi dan US$ 0,075 juta dalam bentuk barang jadi (Soenarno, 1996).
Maka keadaan ini perlu segera diantisipasi agar eksploitasi kayu Eboni tidak malah menimbulkan kerusakan lingkungan dan atau terjadinya kelangkaan terhadap jumlah populasi pohon kayu yang tergolong istimewa ini, karena hanya ada di Indonesia khususnya di daerah Sulawesi Tengah.
“Dan kegiatan untuk penanaman kembali pohon kayu Eboni hendaknya dilakukan Pemerintah dengan melibatkan masyarakat sebagai program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pelestarian lingkungan hidup dan menumbuhkembangkan kecintaan terhadap populasi pohon kayu Eboni, demi generasi masa depan”, kata Arham dengan penuh harap.(***)