Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Wacana kuat tentang sosok calon Kapolri pengganti Jend. Sutarman, yaitu Komjen Pol. Drs. Budi Gunawan, S.H., MSi., Ph.D., yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri, pun mendapat tanggapan dari Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan, yang menganggap bahwa Komjen Budi Gunawan memang sosok yang pantas untuk memimpin POLRI ke depan.
Pertimbangannya adalah selain dari aspek tingkat senioritasnya, menurut Nur Ridwan, Komjen Budi Gunawan adalah merupakan perwira yang memiliki rekam jejak karir dan pendidikan tinggi, yang terbaik dimiliki Polri saat ini.
“Setahu saya, Komjen Budi Gunawan merupakan lulusan terbaik Akpol 83 dan pernah meraih penghargaan Adhi Makayasa yang sangat prestisius nilainya, apalagi juga selalu tercatat sebagai peringkat pertama dan lulusan terbaik di setiap jenjang pendidikan Polri yang dilaluinya”, jelas Nur Ridwan.
Maka tidak heran kalau sejumlah jabatan penting pernah disandangnya, seperti pernah juga menjadi Ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri (2001-2004), yang kemudian menjadi Karo BinKar SSDM Polri (2004-2006), Ka Selapa Lemdiklat Polri (2006-2008), Kapolda Jambi (2008-2009), Kadiv Binkum Polri (2009-2010), Kadiv Propam Polri (2010-2012), Kapolda Bali (2012), Kalemdikpol (2012-sekarang).
Sehingga dengan segala kemampuan, kompetensi, dedikasi, dan kredibilitasnya, Komjen Budi Gunawan merupakan pilihan tepat yang diharapkan mampu untuk bekerja, membantu dan mengawal pemerintahan “Kabinet Kerja” Jokowi-JK, dalam melakukan perubahan dan perbaikan di tubuh Polri, dengan menjadi Tribrata I memimpin lembaga Kepolisian dalam menjalankan tugasnya yang senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Ada lima nama juga yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Komjen Badroeddin Haiti, Komjen Budi Gunawan, Irjen Safruddin, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.
Kendati demikian, menurut Nur Ridwan lagi, bagi siapapun calon pemimpin di negeri ini, tidak terkecuali seorang calon Kapolri pun, harus melalui proses uji kepatutan dan kelayakan yang ketat dan transparan, yang memenuhi persyaratan dan lulus dari penilaian, dari kriteria umum dan kriteria khususnya. (***)