BINA BANGUN BANGSA dan Kementerian Koperasi dan UKM

BINA BANGUN BANGSA dan Kementerian Koperasi dan UKM

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan hadir dalam rapat pembahasan kemitraan usaha koperasi dan UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM RI, 16 Juli 2018.

Rapat yang diprakarsai oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, yang wakili oleh ibu Yoseva didampingi pak Abdul Latif dan Ibu Ratih, dari Asdep Penguatan dan Pengembangan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hadir juga dalam rapat ini di antaranya Koperasi Jawara (Jaringan Warung Rakyat), Koperasi 212, Koperasi OKOCE, Koperasi Warteg Nusantara, Warung Bisnis KUMKM, Bina UMKM & PKL (Pedagang Kaki Lima) DKI Jakarta, dan DEKOPIN, serta Mas Sujatmiko, tokoh nasional pergerakan Koperasi dan UMKM Indonesia.

Kemenkop UKM mencoba memfasilitasi untuk bangun sinergitas antar pelaku UMKM dan PKL nasional dengan produsen dan/atau perusahaan swasta seperti dengan PT Kenza Lestari Indonesia dan SolaMart dan perusahaan lainnya, untuk bisa saling bekerja sama dalam bidang pemasaran atau penjualan dengan jaringan koperasi dan ukm serta PKL nasional. (RED)

Salam Pembangunan dari Ketua Umum Nasional BINA BANGUN BANGSA

Persoalan klasik dalam pembangunan nasional terutama dalam pembangunan daerah, yang merupakan tantangan dalam mewujudkan tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, karena ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhinya, yaitu di antaranya :

Pertama, adalah ketersediaan sarana prasarana infrastruktur dasar bagi masyarakat yaitu : perumahan layak yang terjangkau, dengan air bersih, sanitasi, listrik, internet, bbm, gas, jalan umum, jembatan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, pasar, terminal, pelabuhan, bandara, waduk dan pengairan untuk pertanian dan perkebunan serta lainnya yang merupakan penunjang untuk percepatan pembangunan dan perekonomian masyarakat daerah.

Kedua, adalah sumber pendanaan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar, yang tidak cukup hanya mengandalkan APBD yang kecil dan hanya habis untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin saja.

Ketiga, adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini masih terbatas dari sisi kuantitas, kapasitas, dan kapabilitasnya, sehingga pembangunan daerah berjalan lambat karena SDMnya belum menguasai dan mumpuni untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan daerahnya sendiri dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) serta pengelolaan aset lainnya yang ada. Mungkin disebabkan karena ketersediaan sekolah dan lembaga pendidikan serta keterampilan SDM yang masih sangat kurang dan terbatas.

Keempat, adalah minimnya ketersediaan teknologi tepat guna, dan akses informasi/data serta internet yang masih terkendala, karena kurang/belum tersedia secara terintegrasi dan cepat. Padahal kemajuan teknologi, Informasi dan Teknologi terutama akses internet sangat penting dalam era digital saat ini. Sistem informasi yang up to date secara terpadu akan menunjang kinerja dalam pelayanan publik serta menciptakan iklim kegiatan dan usaha serta investasi dalam percepatan pembangunan daerah/desa di segala bidang dan sektor.

Kelima, adalah minimnya ketersediaan tenaga ahli atau konsultan yang dapat membantu pemerintah terutama pemerintah daerah dalam menjawab segala persoalan dan tantangan pembangunan daerahnya. Konsultan Pembangunan sangat dibutuhkan untuk melakukan tugas dan kegiatan yang meliputi : analisis, identifikasi, observasi, pengumpulan informasi dan data, sehingga mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi dengan terus menerus melakukan inovasi atau pengembangan ilmu dan teknologi untuk pengelolaan dan pemanfaatan aset dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai potensi pembangunan ekonomi dalam menciptakan atau menghasilkan serta memasarkan dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah/desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya. Maka Konsultan Pembangunan harus memiliki sedikitnya pengetahuan tentang hal-hal sebagai berikut :

  • Sumber dan skema pembiayaan pembangunan dan investasi;
  • Permintaan pasar dan perkembangan industri;
  • Perkembangan IPTEK dan manufaktur;
  • Jaringan bisnis, buyer dan investor, dari dalam dan luar negeri;
  • Produk hukum dan mengikuti perkembangan regulasi serta geo-politik dan geo-ekonomi nasional maupun global;
  • Dan menguasai berbagai akses lainnya sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEK.

Untuk itulah BINA BANGUN BANGSA hadir sebagai Organisasi atau Lembaga Konsultan yang merupakan Mitra Strategis Pembangunan Nasional untuk membantu Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan program dan kegiatan pembangunan nasional serta pemberdayaan masyarakat daerah/desa dalam mewujudkan visi-misi pembangunan menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Daerah dan Desa Makmur, Indonesia Maju”.

Salam Pembangunan,
KETUA UMUM
BINA BANGUN BANGSA

Nur Ridwan, SH

Ada yg bisa kami bantu ?...