Badan Koordinasi Pengawasan & Pengelolaan Aset Negara

Badan Koordinasi Pengawasan & Pengelolaan Aset Negara Republik Indonesia (BKP2AN)

5

Read More

Tentang

Apa itu BKP2AN

BKP2An adalah Badan Koordinasi Pengawasan dan Pengelolaan Aset Negara yang dibentuk Organisasi BINA BANGUN BANGSA, yaitu Organisasi Mitra Strategis Pemerintah dan Pembangunan Nasional di bawah Menteri Dalam Negeri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Tupoksi

Maksud & Tujuan

Informasi Publik

Memberikan informasi tentang pertanahan dan pengelolaan aset negara (barang milik negara/daerah) kepada publik, swasta, maupun masyarakat luas secara cepat, tepat, dan akuntabel;

5

Learn more

Pengawasan & Identifikasi

Melakukan pengawasan dari mulai investigasi dan identifikasi terkait dengan pertanahan, status aset dan Barang Milik Negara (BMN) secara fisik dan legalitasnya;

5

Learn more

Pengelolaan & Pemanfaatan

Meningkatkan status aset guna menambah nilai manfaat dalam pengelolaan dan pemanfaatan untuk meksimalisasi PNBP;

5

Learn more

Pembangunan dan Investasi

Membantu pemerintah dan swasta dalam menyediakan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan investasi.

5

Learn more

Follow by Email
Facebook
Instagram
Telegram
WhatsApp
Ada yg bisa kami bantu ?...