BKP2AN:
Badan Koordinasi Pengawasan & Pengelolaan Aset Negara
Badan Koordinasi Pengawasan & Pengelolaan Aset Negara Republik Indonesia (BKP2AN)
Read More
Tentang
Apa itu BKP2AN
BKP2An adalah Badan Koordinasi Pengawasan dan Pengelolaan Aset Negara yang dibentuk sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional di bawah Menteri Dalam Negeri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Tupoksi
Maksud & Tujuan
Informasi Publik
Memberikan informasi tentang pertanahan dan pengelolaan aset negara (barang milik negara/daerah) kepada publik, swasta, maupun masyarakat luas secara cepat, tepat, dan akuntabel;
Learn more
Pengawasan & Identifikasi
Melakukan pengawasan dari mulai investigasi dan identifikasi serta inventarisasi terkait dengan pertanahan, gedung, status aset dan Barang Milik Negara (BMN) secara fisik dan legalitasnya;
Learn more
Pengelolaan & Pemanfaatan
Meningkatkan status aset guna menambah nilai manfaat dalam pengelolaan dan pemanfaatan untuk meksimalisasi PNBP;
Learn more
Pembangunan dan Investasi
Membantu pemerintah dan swasta dalam menyediakan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan investasi.