Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Dalam Rangka monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah yang dapat memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden RI, terhadap kinerja Kepala Daerah hingga Kepala Desa, maka yang tidak mau berbenah dan melakukan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerahnya, mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum BINA BANGUN BANGSA, Nur Ridwan.(18/01/2017)

Menurut Nur Ridwan, selama ini masih banyak Kepala Daerah yang masih belum bekerja secara benar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya, yang itu akan mempengaruhi kinerjanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Umum dalam Ratas kepada para Ketua Bidang dan Kepala Departemen serta para Ketua Perwakilan Daerah BINA BANGUN BANGSA secara Nasional, di kantornya, Jakarta Pusat.

“Kebanyakan mereka terlalu sibuk dalam urusan yang sifatnya seremonial bahkan pencitraan saja, terlebih lagi kebiasaan yang selalu pasif dan minim inovasi dalam kelola dan bangun daerahnya”, kata Nur Ridwan.

Ditambahkannya, bahwa Kepala Daerah selalu saja berdalih dengan keterbatasan anggaran, padahal semua itu tergantung dengan inisiatif dan inovasi Kepala Daerah yang seharusnya proaktif dan kreatif serta terbuka untuk melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat dan termasuk mengajak para stake holder daerahnya untuk berperan serta bersama membangun daerah dan masyarakatnya, terutama menggandeng lembaga mitra pembangunan daerah.

“Tidak selamanya pemerintah pusat yang harus selalu disalahkan, karena sebenarnya semua sudah diatur dalam mekanisme pembangunan daerah bahwa untuk menggerakkan roda pembangunan adalah tergantung dengan inisiatif dan inovasi daerah, yang merupakan parameter dari evaluasi kinerja pemerintah dan pembangunan daerah tersebut”, kata Nur Ridwan lagi.

Maka saran Nur Ridwan agar saatnya bagi setiap Kepala Daerah, terbuka untuk selalu introspeksi dan melakukan sinkronisasi dan koordinasi serta membangun komunikasi kepada Pemerintah Pusat, dengan melibatkan pula peran serta dari unsur masyarakat yang diwakili oleh LSM, Ormas (civil society), NGO (Non Government Organization), yayasan, dan termasuk insan PERS, demi terwujudnya sinergitas yang konstruktif dalam percepatan pembangunan daerahnya, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah dan kebijakan pembangunan nasional.

“Daripada nanti Kepala Daerah diberikan evaluasi rapor merah, yang mengharuskan bagi Kepala Daerahnya untuk masuk sekolah lagi karena tidak mampu bekerja benar dan bagus hasilnya,” pungkasnya.(Red)

Follow by Email
Facebook
Instagram
Telegram
WhatsApp
Ada yg bisa kami bantu ?...