Smart Desa

Bimtek

“Smart Desa”

Program Desa Digital sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan publik, efisiensi administrasi, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dalam rangka mendukung implementasi program tersebut maka perlu ada program aplikatif yaitu Smart Desa, maka diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai konsep, prinsip, dan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan desa secara efektif dan efisien.

Materi Bimtek

  • Pengenalan konsep dan prinsip Smart Desa
  • Pengelolaan data dan informasi desa secara digital
  • Penerapan e-government di desa
  • Penggunaan aplikasi dan platform teknologi informasi dalam pengelolaan desa
  • Pengelolaan keuangan desa berbasis digital
  • Pengelolaan sumber daya manusia di era digital
  • Penerapan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat desa
  • Pengenalan platform pengembangan Usaha BUMDES berbasis digital

Elements

Peserta

 

Peserta Bimtek “Smart Desa” ini adalah para kepala desa, perangkat desa/staf desa dan Bumdes serta masyarakat yang terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan, pengelolaan dan pelaksanaan program Smart Desa di wilayahnya.

Elements

Evaluasi dan Pendampingan

 

Peserta yang telah mengikuti Bimtek “Smart Desa” akan tetap di monitor dan didampingi serta dievaluasi oleh tim penyelenggara untuk mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dari tujuan program ini. Peserta mengisi kuisioner dan memberi tanggapan dan masukan untuk perbaikan serta bahan pendampingan setelah kegiatan bimtek.

Elements

E-Government

 

E-Government (Government Electronic) adalah konsep penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. E-Government bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi publik, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

E-Government melibatkan penggunaan teknologi seperti internet, komputer, perangkat mobile, dan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung berbagai aspek pemerintahan, termasuk administrasi pemerintahan, penyampaian informasi, pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan partisipasi publik.

Ingin daftar jadi peserta?

Daftar sekarang atau hubungi kami untuk konsultasi

Bimtek Digital Talent bagi Aparatur Desa

Bimtek Digital Talent bagi Aparatur Desa

Bimbingan Teknik (Bimtek) Digital Talent sebagai bagian dari implementasi Program Desa Digital bagi Aparatur Desa sesuai arahan Bapak Menteri Desa PDTT Republik Indonesia, Bapak Abdul Halim Iskandar dalam paparan Pengembangan Desa Digital. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan digital talent bagi aparatur desa guna mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Melalui pelatihan dan pembekalan pengetahuan digital, aparatur desa akan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam rangka mewujudkan Desa Digital yang inovatif dan berdaya saing.

Bantuan Pemerintah untuk UMKM Melalui Kemenkop UKM

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia, banyak para pelaku UMKM yang banyak mengalami kerugian atau bahkan gulung tikar. Di tengah situasi yang sulit ini, pemerintah mempunyai banyak program bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19.

Apa itu Bantuan Subsidi UMKM?
Sebelum mengetahui jenis-jenis bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku UMKM, alangkah baiknya jika kita lebih dulu mengetahui apa itu bantuan subsidi atau BLT UMKM. Bantuan subsidi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM adalah program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai atau bantuan lainnya kepada para pelaku UMKM.

Program bantuan dari pemerintah ini ditujukan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa bertahan selama masa pandemi. Pada rencananya ada sekitar 12,8 juta pelaku UMKM yang menjadi target sasaran program bantuan ini. Saat ini sudah terhitung pemerintah memberikan bantuan ini dengan total mencapai 15,36 triliun rupiah dan diharapkan bantuan ini dapat diserap secara maksimal dan tepat sasaran.

Jenis Bantuan Subsidi UMKM

  1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
    Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk pinjaman atau kredit. Sumber dana didapat dari Lembaga Keuanga Penyalur KUR. Tujuan dari KUR ini antara lain:
  • Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif
  • Meningkatkan kapasitas daya saing UMKM
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
  1. LPDB KUKM
    Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUKM) adalah Lembaga yang mengelola dana untuk pembiayaan KUKM berupa pinjaman dan pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan pelaku KUMKM. Kriteria penerima bantuan dari LPDB KUKM ini akan ditentukan oleh LPDB KUKM sendiri.
  2. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN)
    Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga/subsidi margin agar mampu bertahan dari dampak pandemi COVID-19

Kriteria Penerima Bantuan Program PEN

Program subsidi bunga/subsidi margin ini ditujukan bagi UMKM yang memiliki pinjaman produktif dengan plafon maksimal Rp.10 Miliar. Subsidi UMKM program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ditujukan bagi UMKM yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Memiliki baki debet Kredit/Pembiayaan aktif per 29 Februari 2020
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional
  • Memiliki kategori performing loan lancar dengan kolektibilitas 1 atau 2 per 29 Februari 2020
  • Memiliki NPWP atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP
  • Harus memperoleh restrukturisasi dari Penyalur Kredit/Pembiayaan untuk Debitur memiliki plafon Kredit/Pembiayaan kumulatif di atas Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)
  • Debitur Koperasi selain kriteria di atas, Debitur harus memenuhi kriteria yang diatur oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  1. Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)
    Banpres Produktif untuk Usaha Mikro adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah yang bersumber dari APBN dalam bentuk uang tunai kepada para pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan dalam bentuk permodalan usaha sebesar 1,2 juta rupiah untuk para pelaku usaha UMKM.

Kriteria Penerima Bantuan Program BPUM :

  • Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Sumber: https://kemenkopukm.go.id/read/program-banpres-produktif-untuk-usaha-mikro

SEIS Band Asal Kota Palu Siap Masuk Kancah Musik Nasional

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Generasi muda Sulawesi Tengah harus berani menjemput impian dan jangan pernah putus asa dalam mewujudkan cita-citanya.

Hal itu disampaikan Ketua Formatus MUBES IKST (Ikatan Keluarga Sulawesi Tengah) Tahun 2022, Dr. Drs. Mulyadin Malik, CiGS, kepada SEIS Band group anak muda asal kota Palu yang datang silaturahim ke kantornya, Pusdiklat ASN Kemendesa PDTT, Jakarta Selatan.(09/08/2022)

“Anak muda Palu atau Sulawesi Tengah harus berani dan kreatif dalam mewujudkan impian dan cita-citanya, tiada pernah ada kata gagal..teruslah berusaha dan jangan putus asa sampai keberhasilan itu ada”, kata pejabat eselon 2 di Kementerian Desa PDTT ini.

Karena Mulyadin pun merasakan bagaimana susahnya hidup merantau di Jakarta untuk menimba ilmu dan menjadi lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 1994 dan S1 di IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) tahun 1999 di Jakarta. S2 di UNTAD Palu dan S3 di Universitas Negeri Jakarta.

Lanjut kata suami dari Dr. Hj. Asnuryati, S.E., M.Si., Mulyadin Malik sebagai Ketua Formatur IKST juga berharap SEIS Band dapat menyanyi di depan para peserta MUBES IKST 2022 yang rencanannya akan dilaksanakan 10 September 2022 nanti.

Untuk diketahui SEIS Band lahir tahun 2010 yang diawaki Reza asal Palu sebagai Vokalis, Roby juga dari Palu (keyboard), Takim juga dari Palu (bassis), Yudhi (gitaris) asal dari Bangka Belitung dan Aris (drummer) asal dari Bali.

Dengan arahan wartawan musik senior, Setiabudi AC, saat ini SEIS Band sudah mengantongi kontrak label dengan Nagaswara Music Jakarta untuk 5 tahun. Dan kini sedang menunggu kontrak manajemen dan pembuatan video klip perdananya.

Hadir juga dalam pertemuan ini, Ir. Bahrun Tadagimpu, selaku Ketua Paguyuban Sigi pun memberi semangat untuk SEIS Band agar lebih kreatif dan jangan kalah dengan Band lainnya di Jakarta.

Dan rencananya SEIS Band juga akan dikenalkan ke seluruh jaringan IKST se-Jabodetabek, termasuk Subang dan kota Bandung.(RDN)

Departemen Koperasi dan UMKM BINA BANGUN BANGSA Buka Peluang Kerja Sama

Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Departemen Koperasi dan UMKM BINA BANGUN BANGSA membuka kesempatan peluang kerja sama dalam hal pemasaran dan penjualan produk, barang dan jasa serta pengembangan usaha bahkan permodalan bagi setiap Anggota/Pengurus sebagai pelaku UMKM dan IKM (Industri Kecil Menengah) seluruh Indonesia.

Banyak manfaat bagi pelaku UMKM terutama bagi para pemula untuk gabung dengan BINA BANGUN BANGSA. Selain ikut serta dalam program kerja pemerintah, juga bisa dapat bantuan dari pemerintah, pinjaman KUR, termasuk bisa ikut berbagai pelatihan UMKM Naik Kelas dan UMKM Go Eksport serta dapat mengikuti bazar/expo dalam dan luar negeri serta banyak lagi benefit atau manfaat lainnya.

Bagi yang berminat silahkan daftar di form di bawah ini :

Untuk info lebih lanjut dan konfirmasi dapat menghubungi Seknas BINA BANGUN BANGSA di 081380393131 (Irwansyah, SE)

Ada yg bisa kami bantu ?...