Smart Desa

Bimtek

“Smart Desa”

Program Desa Digital sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan percepatan dalam pelayanan publik, efisiensi administrasi, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dalam rangka mendukung implementasi program tersebut maka perlu ada program aplikatif yaitu Smart Desa, maka diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai konsep, prinsip, dan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan desa secara efektif dan efisien.

Materi Bimtek

  • Pengenalan konsep dan prinsip Smart Desa
  • Pengelolaan data dan informasi desa secara digital
  • Penerapan e-government di desa
  • Penggunaan aplikasi dan platform teknologi informasi dalam pengelolaan desa
  • Pengelolaan keuangan desa berbasis digital
  • Pengelolaan sumber daya manusia di era digital
  • Penerapan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat desa
  • Pengenalan platform pengembangan Usaha BUMDES berbasis digital

Elements

Peserta

 

Peserta Bimtek “Smart Desa” ini adalah para kepala desa, perangkat desa/staf desa dan Bumdes serta masyarakat yang terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan, pengelolaan dan pelaksanaan program Smart Desa di wilayahnya.

Elements

Evaluasi dan Pendampingan

 

Peserta yang telah mengikuti Bimtek “Smart Desa” akan tetap di monitor dan didampingi serta dievaluasi oleh tim penyelenggara untuk mengukur tingkat pemahaman dan keberhasilan, efektivitas, dan efisiensi dari tujuan program ini. Peserta mengisi kuisioner dan memberi tanggapan dan masukan untuk perbaikan serta bahan pendampingan setelah kegiatan bimtek.

Elements

E-Government

 

E-Government (Government Electronic) adalah konsep penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. E-Government bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi publik, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

E-Government melibatkan penggunaan teknologi seperti internet, komputer, perangkat mobile, dan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung berbagai aspek pemerintahan, termasuk administrasi pemerintahan, penyampaian informasi, pelayanan publik, pengambilan keputusan, dan partisipasi publik.

Ingin daftar jadi peserta?

Daftar sekarang atau hubungi kami untuk konsultasi

Bimtek Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata

Melatarbelakangi pelaksanaan Bimtek Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta terkait dengan pengembangan dan pengelolaan potensi wisata di desa. Desa wisata merupakan salah satu model pengembangan pariwisata yang berfokus pada pengembangan potensi wisata di daerah pedesaan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya lokal, dan mendiversifikasi ekonomi desa.

Maksud dari penyelenggaran Bimtek ini adalah untuk:

  1. Memberikan pemahaman dan kesadaran kepada peserta tentang potensi wisata yang dimiliki oleh desa dan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai salah satu alternatif pengembangan ekonomi lokal.
  2. Mengenalkan peserta dengan konsep, prinsip, dan strategi pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.
  3. Mendorong peserta untuk mengembangkan ide dan inovasi dalam pengembangan desa wisata yang sesuai dengan karakteristik dan kekayaan budaya desa.

Tujuan dari Bimtek ini adalah agar para peserta dapat:

  1. Meningkatkan pengetahuan peserta tentang potensi wisata yang ada di desa dan strategi pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.
  2. Mengembangkan kemampuan peserta dalam merencanakan, mengelola, dan mempromosikan desa wisata secara efektif.
  3. Memperkuat keterampilan peserta dalam menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah, masyarakat lokal, dan sektor swasta dalam pengembangan desa wisata.
  4. Memotivasi peserta untuk berperan aktif dalam pengembangan desa wisata sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.

Manfaat bagi peserta yang telah mengikuti Bimtek ini adalah:

  1. Pengetahuan yang lebih mendalam tentang potensi wisata desa: Peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang potensi wisata yang dimiliki oleh desa dan cara mengembangkannya secara berkelanjutan.

  2. Keterampilan pengembangan desa wisata: Peserta akan belajar tentang strategi dan teknik pengembangan desa wisata, termasuk perencanaan, manajemen, dan pemasaran wisata desa.

  3. Kesempatan untuk berkolaborasi: Bimtek ini dapat memberikan kesempatan bagi peserta untuk menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti pemerintah, masyarakat lokal, dan sektor swasta dalam rangka pengembangan desa wisata.

  4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Pengembangan desa wisata memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta membuka peluang kerja dan pengembangan usaha lokal.

  5. Pelestarian budaya lokal: Dalam pengembangan desa wisata, penting untuk memperhatikan pelestarian budaya lokal. Peserta akan belajar tentang cara menjaga dan mempromosikan warisan budaya desa sebagai daya tarik wisata.

Dengan mengikuti Bimtek Pengembangan dan Pengelolaan Desa Wisata, peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang dibutuhkan untuk terlibat aktif dalam pengembangan desa wisata yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

Silahkan klik tombol di bawah untuk daftar jadi peserta Bimtek ini.

Bimtek Analisa dan Pengembangan Potensi Desa

Dalam perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah seharusnya melalui suatu proses kajian dan analisa mengenai berbagai potensi dan peluang yang menjadi unggulan daerahnya. Hal ini terkait dengan kemampuan peran dan fungsi pemerintah daerah untuk dapat mengidentifikasi sektor-sektor unggulan daerahnya yang dapat segera dikembangkan menjadi komoditas unggulan daerah tersebut sehingga menjadi produk yang bernilai tambah dan berdaya saing serta berkualitas nasional atau ekspor.

Setelah pemberlakuan otonomi daerah, maka masing-masing daerah memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk melakukan inisiatif yang inovatif dalam pembangunan daerahnya, sehingga mampu untuk melakukan perencanaan dan pengembangan potensi ekonomi daerahnya, dengan menciptakan produk-produk unggulan daerah yang berkualitas dan berorientasi kepada industri sehingga berdaya saing dan bernilai tinggi sebagai komoditas ekspor, yang kemudian akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mempercepat kenaikan pertumbuhan perekonomian masyarakat di daerahnya.

Maksud dan tujuan Bimtek ini perlu diikuti karena dapat untuk meningkatkan kinerja perangkat Pemerintah Desa secara optimal, terhadap pengembangan sektor-sektor unggulan daerah yang berpotensi untuk meningkatkan Daya Saing dan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menyiapkan agar peserta mampu membuat proposal bisnis (Business Plan) yang menarik, sesuai dengan profil dan potensi daerahnya, yang berguna untuk pengembangan program dan kebijakan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Memberikan wawasan dan ketrampilan khusus yang dibutuhkan bagi pengembangan potensi desa.

Silahkan klik tombol di bawah untuk daftar jadi peserta Bimtek ini.

Bimtek Digital Talent bagi Aparatur Desa

Bimtek Digital Talent bagi Aparatur Desa

Bimbingan Teknik (Bimtek) Digital Talent sebagai bagian dari implementasi Program Desa Digital bagi Aparatur Desa sesuai arahan Bapak Menteri Desa PDTT Republik Indonesia, Bapak Abdul Halim Iskandar dalam paparan Pengembangan Desa Digital. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan digital talent bagi aparatur desa guna mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang lebih efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Melalui pelatihan dan pembekalan pengetahuan digital, aparatur desa akan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam rangka mewujudkan Desa Digital yang inovatif dan berdaya saing.

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Profil Desa

Bimtek (Bimbingan Teknis) penyusunan dan pengelolaan profil desa adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para petugas pemerintah desa atau tim yang bertanggung jawab dalam menyusun dan mengelola profil desa. Profil desa adalah gambaran komprehensif tentang kondisi, potensi, dan karakteristik suatu desa yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengembangan desa.

Maksud dari penyelenggaraan Bimtek ini adalah:

  1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta tentang pentingnya penyusunan dan pengelolaan profil desa sebagai alat perencanaan dan pengembangan desa yang efektif.
  2. Mengenalkan peserta dengan metodologi, teknik, dan alat bantu yang digunakan dalam penyusunan dan pengelolaan profil desa.
  3. Mendorong peserta untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data terkait dengan desa.

Tujuan dari agar peserta dapat mengikuti Bimtek ini adalah:

  1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam menyusun profil desa yang akurat, komprehensif, dan terkini.
  2. Memperkuat pemahaman peserta tentang karakteristik dan potensi desa yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengembangan desa.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menggunakan alat bantu dan teknologi yang relevan dalam penyusunan dan pengelolaan profil desa, seperti perangkat lunak pengolahan data atau sistem informasi geografis (SIG).
  4. Mengedukasi peserta mengenai pentingnya pengumpulan data yang berkualitas, analisis yang tepat, dan penyajian informasi yang jelas dalam penyusunan profil desa.
  5. Membantu peserta memahami pentingnya profil desa sebagai sumber informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan, perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan desa.

Manfaat bagi peserta yang telah mengikuti bimtek penyusunan dan pengelolaan profil desa adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas perencanaan desa: Dengan memiliki profil desa yang akurat dan komprehensif, pemerintah desa dapat melakukan perencanaan yang lebih baik dan berbasis data untuk pembangunan desa. Hal ini akan membantu dalam mengidentifikasi potensi dan masalah yang ada di desa serta merumuskan kebijakan yang sesuai untuk mengatasi permasalahan tersebut.
  2. Pengambilan keputusan yang lebih baik: Profil desa yang lengkap dan terkini dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan strategis terkait dengan pengembangan desa. Keputusan yang didasarkan pada data dan informasi yang valid akan mengurangi risiko kesalahan dan meningkatkan efektivitas program atau kebijakan yang diimplementasikan.
  3. Penyampaian informasi yang lebih efektif: Profil desa yang disusun dengan baik akan menjadi sumber informasi yang lengkap dan mudah dipahami oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal desa. Profil desa dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, potensi investor, lembaga donor, atau pihak lain yang tertarik dengan perkembangan desa.
  4. Monitoring dan evaluasi yang sistematis: Profil desa yang terus diperbarui dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Dengan membandingkan data aktual dengan data profil desa, pemerintah desa dapat mengukur sejauh mana capaian pembangunan dan mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki.

Bimtek Aparatur Desa

Bimtek Aparatur Desa atau diklat untuk Kepala Desa maupun Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat dan staf Desa sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam pengabdiannya bagi pembangunan dan masyarakat Desa. Dengan mengikuti Bimtek untuk Aparatur Desa para pejabat desa diharapkan dapat lebih optimal lagi melaksanakan dalam tugas dan fungsinya sesuai dengan jabatan yang diemban, sehingga dapat menjalankan pemerintahan dan dan memajukan pembangunan Desa sesuai harapan masyarakat desanya.

Berikut adalah materi Bimtek untuk Aparatur Desa Tahun Anggaran 2023

  1. Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
  2. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dari Perencanaan sampai Pelaporan
  3. Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
  4. Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  5. Pengadaan Barang/Jasa dengan Swakelola
  6. Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
  7. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018.
  8. Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa Sebagai PNS Menurut Peraturan
  9. Pedoman Penyusunan Profil Desa
  10. Tata Cara Pembuatan RPJMDESA Dan RKPDESA
  11. Manajemen Aset Desa
  12. Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Sistem Keuangan
  13. Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
  14. Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
  15. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Termasuk Anggaran Dana
  16. Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
  17. Tata Cara Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
  18. Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa
  19. Rencana Strategis (Renstra) Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Berdasarkan Permendagri 113 Tahun 2014.
  20. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Kades dan TPK
  21. Penguatan Kapasitas Kepala Desa dan Aparatur Desa
  22. Kompetensi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa
  23. Digital Talent bagi Aparatur Desa
  24. Smart Desa Berbasis IT dan Digitalisasi

Follow by Email
Facebook
Instagram
Telegram
WhatsApp
Ada yg bisa kami bantu ?...