Jakarta, BINA BANGUN BANGSA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta seluruh Bupati agar menentukan produk unggulan desa. Hal tersebut diungkapkan mengingat 82 persen masyarakat desa hidup di sektor pertanian.

“Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga bisa dikoordinasikan ke 19 Kementerian/Lembaga untuk desa-desa Bapak Ibu sekalian,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (2/3).

Selain itu, Menteri Eko juga meminta para Bupati agar membuat payung hukum, agar desa berbasis pertanian dapat menggunakan dana desa untuk membangun embung. Bagi desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes dapat membuat APBDes perubahan. Menteri Eko menambahkan, pemerintah desa dapat mengalokasikan Rp 200-500 juta untuk membangun embung.

“Kenapa tidak saya bikinkan (peraturan) secara nasional, karena tidak semua desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yang sudah jadi, Menteri Pertanian akan berikan pompa. Oleh karena itu, Bupati buat peraturan bupati agar desa bisa membuat APBDes perubahan,” terangnya.

Mendes PDTT mengatakan, dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD,  3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.

“Ini adalah yang pertama di Indonesia dan terbukti hasil pembangunannya. Saya juga ingatkan bahwa dana yang turun ke desa tidak hanya bersumber dari dana desa saja. Tapia ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah yang jumlahnya tergantung daerah masing-masing. Secara keseluruhan, ada anggaran sebesar Rp560 Triliun dari 19 Kementerian/ Lembaga yang diarahkan ke desa. Seperti Kementerian pertanian, fokusnya pasti di desa,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa masyarakat saat ini telah merasakan dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dirinya berharap, empat program prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik. Karena dana desa sendiri, akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Yang terpenting adalah pertangunggjawabannya. Karena kami tahu bahwa sampai tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar sampai dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan UU tentang Desa sejak disusun telah memiliki dukungan dari semua fraksi DPR RI tahun 2009-2014. Menurutnya, semua fraksi menganggap bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan pembangunan harus dimulai dari desa.

“Karena desa adalah pilar kecil dari pembangunan itu sendiri. Kami tidak menghitung panjang dan lebar. Sebelum mengakhiri tahun 2014, kami mengetuk RUU tersebut menjadi UU tersebut. Harapannya, dapat memenuhi kebutuhan pembangunan kita,” ujarnya.

Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Nur Fauzi Rahman, serta jajaran petinggi BUMN, diantaranya BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BULOG. Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas K/L dan juga dengan sektor swasta dalam pembangunan desa.(Humas/Kemendesa PDTT)

Ada yg bisa kami bantu ?...